Jumat, 29 Agustus 2025

Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Perempuan Ini Mengaku Tak Puas dengan Suami

Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.

Editor: Sanusi
Istimewa
Ilustrasi 

Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.

Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu.

Mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Berita ini tayang di Tribun Jambi dengan judul: Cara Seorang Ibu-ibu di Merangin Kelabui Suami, Bercinta dengan Dua Pria Sekaligus di Rumah Sendiri 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan