Senin, 29 September 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Dianiaya di Kapal China, 2 WNI Nekat Terjun ke Laut, 7 Jam Terapung di Laut dan Diselamatkan Nelayan

Bukan hanya mengalami penyiksaan, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang ponsel.

Editor: Sanusi
Tribun Batam
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) 

Mereka merasa pada Jumat (5/6/2020) malam adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan niat itu.

Pada malam tersebut, Andri mendapatkan tugas untuk berjaga. Ia melihat kapal sedang mengarah ke Singapura dan berada di dekat perairan Indonesia.

"Mereka kan punya radar di komputer. Sekitar satu atau dua jam mau ke Singapura ada Kepulauan Indonesia. Di situlah saya berpikir, inilah saat yang pas untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.

Tak mau memperpanjang waktu, Andri dan Reynalfi mengambil barang-barang yang telah mereka persiapkan. Keduanya melompat dari buritan kiri bagian belakang kapal saat kapal masih melaju pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Rencananya mereka berenang ke pulau terdekat. Namun arus laut yang kuat malah membawa mereka menjauh.

Sekitar tujuh jam mereka mengapung dengan bermodalkan life jacket dan sebuah pelampung kecil.

Dalam kondisi tubuh yang lemas, Andri dan Reynalfi berpelukan agar bisa bertahan, dan tidak terpisah.

"Di laut itu kami sudah pasrah," ujar Andri.

Sekira pukul 03.00 WIB, keduanya melihat ada perahu nelayan dengan jarak sekitar 150 meter dari mereka.

Sambil berteriak minta tolong, Andri dan Reynalfi berenang dengan sisa kekuatan ke arah perahu.

"Di situ kami yakin selamat. Melihat perahu nelayan yang sedang menjaring ikan. Kami diselamatkan bapak nelayan. Beliau pahlawan," ucap Andri sambil menunjuk kepada nelayan, Tengku Azhar.

Selanjutnya Tengku Azhar membawa mereka ke Pantai Leho Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Mengaku Sering Dianiaya

Tak tahan sering dianiaya, menjadi satu diantara alasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.

Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan