Selasa, 12 Agustus 2025

Istri PNS yang Selingkuh Hingga Pingsan dalam Mobil di Asahan Beri Pengakuan Mengejutkan

Sang istri telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan si wanita, H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

Terancam dicopot dari jabatannya.

Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Si Zul (37) sudah memiliki istri dan anak.

Begitu juga halnya dengan si Mbak H (39) telah memiliki suami dan anak.

Artinya pasangan mesum di dalam mobil itu adalah pasangan selingkuh.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.

Baca: Buron 9 Tahun, WNA asal Pakistan yang Membunuh Satu Keluarga di Negaranya Ditangkap di Asahan

AKBP Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ada menemukan benda yang mencurigakan.

"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.

Warga Sebut Mobil Bergoyang

Sebelum ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan pasangan ini sudah diketahui sejumlah warga dan pengendara yang melintas.

Seorang warga bernama Irfan mengatakan, mobil tersebut pertama kali ia lihat saat melintas sudah berada di lokasi pada Kamis sekitar pukul 16.00 wib sore.

"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.

Para pengendara maupun masyarakat curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin menyala dan kaca berembun, namun tak kunjung bergerak sama sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan