Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Tri Rismaharini: Warga Tak Bisa Cari Makan

Banyak warga Kota Surabaya mengalami kesulitan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Surabaya Raya.

Editor: Sanusi
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PSBB HARI TERAKHIR - Petugas berjaga dan mengatur lalu lintas di bundaran Waru pada PSBB tahap III hari terakhir pelaksanaan, Senin (8/6). Check point bundaran Waru, kendaraan roda dua dan empat tampak kondusif dilakukan screening oleh petugas dan tanpa adanya penumpukan kendaraan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Karena menurut Risma penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.

“Karena menurut kami pembuatan protokol ini akan sangat efektif. Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mall, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.

Baca: Tak Terima Dinasihati, Pemuda Ini Tega Bacok Ayah hingga Tewas, Begini Kronologinya

Baca: Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis Cari Mangsa di Medsos, Tawarkan Layanan Seks

Akan tetapi Risma menyatakan dalam draft perwali tersebut pihaknya masih belum menyantumkan terkait sanksi.

Sebab menurutnya dalam sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.

Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke Pergub sanksi bisa dilakukan.

Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasan Khofifah Penuhi Permintaan Risma Akhiri PSBB di Surabaya

“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi kalau merujuk ke Pergub maka kami bisa memberi sanksi,” ucapnya.

Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri. Dan besok Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan