Pengantin Wanita yang Ternyata Pria di NTB Ungkap Motif Pernikahannya: Korban Ancam Mau Bunuh Diri
Motif pengantin wanita yang ternyata pria di NTB karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Mit (25) pengantin wanita yang ternyata pria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan motif pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Baca: Pengantin di NTB yang Mengaku Wanita Ternyata Pria, Terancam Penjara 4 Tahun, Lakukan Pembelaan Ini
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Baca: Pengantin Perempuan di NTB Ternyata Pria, Curiga Saat Terus Menolak Saat Diminta Hubungan Intim
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.
Kronologi kejadian
Malam pertama pasangan pengantin baru di Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut hukum.
Hal tersebut dikarenakan pengantin perempuan belakanngan diketahui seorang laki-laki.
Kasus tersebut pun viral di media sosial.
Kasus bermula saat MU (31) berkenalan dengan MIT(25) alias Sup di media sosial.
Baca: Soal Penerapan New Normal, Sosiolog: Perlu Ketegasan dalam Kesatuan Informasi
Tanpa rasa curiga, MU pun menjalin hubungan cinta dengan MIT hingga akirnya masuk ke jenjang yang lebih serius.
MU pun kemudian mengajak MI untuk menikah.
Akhirnya keduanya melangsungkan pernikahan Selasa (2/6/2020) dengan disaksikan tokoh masyarakat.
"Perkawinan tersebut sah secara agama," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Setelah pesta resepsi usai, seperti pengantin baru pada umumnya keduanya menjalani malam pertama.
Saat malam pertama, MU pun mengajak pasangannya untuk melakukan hubungan intim.
Namun, MIT menolaknya.
Baca: Buat Heboh, Pengantin di NTB Mengaku Wanita Ternyata Laki-laki, Awalnya Hanya Kenal Lewat Medsos
Adanya penolakan dari MIT, membuat MU curiga.
Kecurigaan MU semakin bertambah saat di malam berikutnya, MI tiba-tiba mengajak cerai kemudian kabur dari rumahnya.
"Saat malam pertama, korban (MU) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak pelaku (MIT)," kata Sandiarsa.
Dengan rasa penasaran, MU akhirnya melacak asal usul MI.
Akhirnya, pria malang itu mendapat informasi dari kepala rukun tetangga setempat jika istrinya seorang laki-laki.
Menurut Sandiarsa, MIT diketahui merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Merasa tertipu, MU pun mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.
Baca: Kisah Muh, Pria asal NTB yang Istrinya Ternyata Laki-laki, Curiga saat Malam Pertama Pernikahan
Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan melacak keberadaan MIT.
Kepolisian pun akhirnya menangkap MIT karena diduga melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik MU.
Selain itu, MU pun merasa dirugikan karena harus mengeluarkan uang untuk biaya mahar sebesar Rp 20 juta saat mempersunting MIT.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, Senin (8/6/2020) dilansir dari kompas.com.
Pengakuan pelaku
Saat menjalani pemeriksaan, MIT mengaku, korban sejatinya telah mengetahui dirinya laki-laki.
Bahkan, menurut MIT, suaminya itu sempat berhubungan badan dengan dirinya.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (MU) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," katanya, Senin (8/6/2020) dilansir dari kompas.com.
Baca: Pengantin Perempuan di NTB Ternyata Pria, Curiga Saat Terus Menolak Saat Diminta Hubungan Intim
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," ujar MIT.
Menyikapi pengakuan MIT, kepolisian menganggap hal tersebut sebagai pembelaan diri.

"Si MIT ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq.
Atas perbuatannya MIT dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki Ditetapkan Jadi Tersangka