Kronologi Kasus Pembunuhan 2 Bocah di Sulawesi Selatan
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan beberapa saat setelah kejadian.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Polres Luwu Utara tengah menangani kasus pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku pembunuhan sudah diamankan di Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan beberapa saat setelah kejadian.
Syamsul menyebut, pembunuhan sadis ini berawal pada saat kedua korban IC (5) dan SN (5) tengah bermain sekitar pukul 08.00 Wita.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah rumahnya membawa sebilah parang.
Pada saat berdekatan dengan korban, pelaku langsung memarangi IC di bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia.
Pelaku lalu memarangi SN di bagian leher belakang sampai putus dan juga meninggal dunia.
Di saat yang bersamaan, seorang lelaki Ramlan (37) melintas dengan menggunakan motor.
Ramlan ikut pula diparangi di bagian telinga dan kaki.
Ramlan kini dirawat di RS Hikmah Masamba.
"Korbannya ada tiga, dua meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," terang Syamsul.
Diberitakan sebelumnya, dua bocah di Desa Sumillin tewas ditebas parang, Minggu (14/6/2020) pagi.
Kedua bocah tersebut berinisial IC dan SN.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal membenarkan kasus pembunuhan kedua murid Sekolah Dasar (SD) tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-bayi11111.jpg)