Sabtu, 13 September 2025

Istri Meninggal, Ini Pengakuan Ayah yang Perkosa Putrinya Berkali-kali di Kamar: Saya Gak Tahan

Putrinya pun hanya bisa pasrah saat dipaksa pelaku berinisial TFR (44) untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut.

Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri.

Bahkan, pelaku mengaku hingga 4 kali berhubungan intim dengan anak kandungnya saat berada di rumahnya diwilayah Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Putrinya pun hanya bisa pasrah saat dipaksa pelaku berinisial TFR (44) untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut.

Korban yang merupakan gadis 16 tahun itu cuma bisa meratapi nasibnya ketika ayah kandungnya sendiri tega memperkosanya.

TFR saat ini sudah diamankan Polsek Seputih Banyak, Lampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

 Ini Permintaan Gadis 16 tahun Sebelum Tewas Seusai Digilir 7 Pemuda: per-Orang Bayar Rp 100 Ribu

 Kesaksian Gadis 16 Tahun Sering Diperkosa Ayah Sejak Ibu Meninggal Dunia: Saya Diancam Kalau Melapor

Tersangka TFR mengaku sudah empat kali memperkosa putrinya sendiri saat berada di rumah.

"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR dihadapan penyidik setelah dilakukan penangkapan pada, Minggu (14/6/2020).

TFR menambahkan, ia melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada putri kandungnya sendiri lantaran tak bisa menahan hasratanya.

Terlebih, sang istri sudah meninggal dunia sejak tahun 2019 lalu.

Bukannnya mencari pengganti istrinya, ia malah melampiaskan hasratnya kepada putri semata wayangnya tersebut.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan