Minggu, 31 Agustus 2025

Kantongi Izin Bupati Karanganyar, Apa Gunung Lawu, Sekipan, Candi Cetho, dan Candi Sukuh Sudah Buka?

Gerojogan Sewu Tawangmangu, jalur pendakian Gunung Lawu, bumi perkemahan Sekipan, Candi Cetho, hingga Candi Sukuh, apa sudah buka saat new normal?

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/ THERESIA FELISIANI
Candi Cetho di Desa Gumeng, Kec Jenawi, Kab Karanganyar, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mengizinkan berbagai objek wisata untuk kembali beroperasi pada hari ini, Selasa (16/6/2020).

Namun, ternyata ada berbagai pengecualian untuk objek wisata tertentu seperti jalur pendakian Gunung Lawu, bumi perkemahan Sekipan, Candi Cetho, hingga Candi Sukuh.

Bahkan, objek wisata air terjun yang cukup populer, yakni Grojogan Sewu di Kecamatan Tawangmangu pun juga tidak bisa serta merta langsung buka pada Selasa ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa.

Titis menjelaskan, pada Selasa ini mayoritas objek wisata memang sudah mulai dibuka.

Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Hari Ini Selasa 16 Juni, Apa Termasuk Grojogan Sewu Tawangmangu?

Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Selasa 16 Juni, Apa Boleh untuk Renang, Tubing, hingga Arung Jeram?

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jarwoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa 16 Juli 2020.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jarwoto dalam sambungan teleconference bersama Tribunnews.com, Selasa 16 Juli 2020. (Istimewa/Tribunnews)

Titis menggarisbawahi adanya pengecualian, yakni untuk objek wisata dengan daya tarik air.

Objek wisata dengan daya tarik air masih harus melalui kajian yang kemudian didukung oleh Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ada pengecualian, yang pertama adalah objek wisata yang berhubungan dengan air, karena kita menunggu kajian," ucap Titis.

"Di samping memang ada Ingub. Sebelum ada Ingub pun, konsep kami memang belum boleh karena menunggu kajian sejauh mana air membahayakan atau efektif untuk penularan Covid-19," imbuhnya.

Titis berharap, dengan adanya kajian mendalam, maka bisa segera diketahui apakah wahana air berpotensi menularkan virus corona atau tidak.

"Kalau itu dianggap efektif menularkan Covid-19 di dalam sebuah arena bermain air, maka tetap akan belum kita buka sampai kondisi normal," ujarnya.

Awalnya, pihak dinas terkait masih menoleransi wahana air mengalir.

Baca: Memasuki Era New Normal, Kemenhub Pantau Implementasi SE 12/2020 di Pelabuhan Biak

Baca: Polri Harus Perhatikan Penyandang Disabilitas di Era New Normal

Namun Ganjar menegaskan segala wahana berunsur air untuk permainan masih harus melalui kajian.

"Sebenarnya konsep air ini kami bagi dua, yang satu air mengalir, yang satu air tidak mengalir," kata Titis.

"Yang kita pastikan tidak boleh operasional itu yang tidak mengalir, yang mengalir masih kami toleransi dengan berbagai skema tutorial. Tetapi gubernur, air apapun belum boleh," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan