Rabu, 27 Agustus 2025

FAKTA dan Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat, Mayat Dimasukkan ke dalam Kardus, Pelaku Sempat Pamit

Seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat ditemukan tewas mengenaskan di Surabaya, Rabu (17/6/2020). Ini fakta dan kronologinya.

Editor: Sri Juliati
Firman Rachmanuddin/Surya/Luhur Pambudi
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

Polisi menduga motif pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.

"Korban tukang pijat panggilan. Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

Ditemukan Luka Tusuk

Jasad korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk diautopsi.

Hasil otopsi awal, sejumlah luka didapati di sekujur tubuh korban.

Di antaranya empat luka sayatan pada bagian leher atau tepatnya bawah telinga.

Kemudian luka sayatan pada bagian jari tangan kiri.

Kemudian, pada bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan terdapat luka bakar.

"Akibat benda tajam," ujar AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2020).

Kesaksian Tetangga

Menurut saksi mata yang juga tetangga korban, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah saat ditemukan pertama kali.

Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.

"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.

Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka bekas tusukan senjata tajam jenis pisau di bagian leher korban.

"Makanya, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," kata Reni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan