Kamis, 11 September 2025

Nasib Terkini 2 PNS Selingkuh dan Pingsan di dalam Mobil, Jabatannya Terancam Dicopot

Nasib terkini dua PNS yang selingkuh dan ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi tanpa celana. Bupati instruksikan copot jabatan dua PNS itu.

Editor: Sri Juliati
Istimewa
Pasangan mesum PNS/ASN yang ditemukan aparat kepolisian dalam keadaan pingsan di dalam mobil, di Kisaran, Asahan. 

"Jadi harapanku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

AMS mengungkapkan, perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan."

"Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS mengaku sudah curiga dengan suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan H.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.

Namun Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot, mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja."

"Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Terpisah Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan AMS telah diterima Polres Asahan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

"Kemarin, AMS istri dari Zul telah melaporkan Zul dan H atas kasus perzinahan. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA," kata Syamsul.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kabar Terkini Dua Oknum PNS bukan Suami Istri yang Ditemukan di Mobil tanpa Celana dan Mulut Berbuih

(Tribun-Medan.com/ Mustaqim)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan