Jumat, 1 Mei 2026

Pulau Malamber Diduga Dijual Rp 2 M kepada Bupati PPU, Ternyata Memang Punya Potensi Ekonomi

Kabar penjualan Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, jadi perbincangan masyarakat Sulawesi Barat.

Tayang:
Editor: Miftah
Tribunkaltim.co/Aris Joni
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud hanya tertawa saat diisukan membeli Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM – Kabar penjualan Pulau Malamber seharga Rp 2 miliar kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, menjadi perbincangan masyarakat Sulawesi Barat dalam beberapa hari terakhir.

Peneliti maritim dari Universitas Hasanuddin, Muhammad Ridwan Alimuddin, mengatakan Pulau Malamber adalah satu dari 41 pulau kecil yang ada di Sulawesi Barat.

Ridwan yang baru pulang usai meneliti gugusan pulau-pulau itu menilai, Pulau Malamber memang punya potensi ekonomi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.

Apalagi jika nantinya ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Pulau Malamber yang secara geografis lebih dekat ke Pulau Kalimantan dianggapnya bisa jadi ladang investasi menjanjikan.

"Hanya saja pulau yang telah ditetapkan sebagai pusat konservasi penyu oleh Gubernur (Sulawesi Barat)," kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Ridwan, Pulau Malamber sempat jadi lokasi permukiman 12 kepala keluarga (KK).

Baca: Sebelum Hilang, 10 Penumpang KM Puspita Jaya Coba Menyelamatkan Diri Berenang Menuju Pulau Rakata

Baca: 8 Nelayan Pengebom Ikan di Perairan Pulau Burok Aceh Besar Diciduk Petugas

Baca: Diisukan Beli Pulau Malamber di Mamuju, Simak Penjelasan Bupati PPU Abdul Gafur Masud

Namun, jumlah penghuninya turun drastis karena terjadi abrasi.

Kini hanya empat KK yang tinggal di Pulau Malamber.

Ridwan menyebut, empat KK itu hidup dengan fasilitas seadanya.

Terkait dugaan adanya jual beli pulau yang terletak di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat, itu kini dalam penyelidikan Polres Mamuju.

“Kami sedang memastikan apakah penjualan aset tersebut benar adalah pulau atau hanya menjual tanah kavling," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, Akp Syamsuriasyah, saat dihubungi Sabtu (20/6/2020).

Syamsuriasyah mengatakan, Camat Balabalakang, Juara, yang mengungkapkan adanya penjualan pulau itu sudah menjalani pemeriksaan.

Dalam keterangannya kepada polisi, Juara mengklaim Abdul Gafur Masud sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut.

Untuk memastikan adanya praktik jual beli pulau, polisi juga memeriksa warga yang tinggal di sekitar Pulau Malamber

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved