Dua Desa di Tabanan Bali Ditetapkan jadi Zona Merah Rabies, 4 Warga Digigit Anjing yang Positif
Dua kasus anjing positif rabies di Tabanan muncul di bulan Juni. Dua desa ditetapkan jadi zona merah.
Editor:
Miftah
"Yang penting ditekankan adalah setiap gigitan anjing harus cuci luka pakai sabun selama 10-15 menit. Dan jika diketahui anjing sudah di VAR atau ada pemiliknya yang jelas, cukup dan cuci luka dan observasi anjing selama 2 minggu, jadi tidak perlu di VAR," jelasnya sembari menyebutkan kasus gigitan anjing di Tabanan rata-rata 3-4 kasus per hari.
Sebaliknya, kata dia, jika memang anjing tersebut diketahui memang liar atau tidak memiliki pemilik yang jelas, apalagi belum mendapatkan VAR, warga yang digigit anjing bisa langsung menuju rabies center di enam pelayanan kesehatan tersebut.
"Jadi untuk yang digigit anjing liar apalagi belum mendapatkan VAR agar langsung ke pelayanan kesehatan rabies center untuk mendapatkan VAR," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Dua Desa di Tabanan Jadi Zona Merah Rabies Usai 4 Warga Digigit Anjing yang Positif"