Jumat, 3 Oktober 2025

Bukan Gangguan Jiwa, Pria di Luwu Bunuh Dua Keponakannya karena Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak gangguan jiwa.

istimewa
Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Luwu Utara tetap malanjutkan penyidikan terhadap pelaku kasus pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak mengalami gangguan jiwa.

Seperti yang disampaikan beberapa orang termasuk keluarganya.

Sejauh ini, pelaku mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib.

"Pengakuannya masih sama, katanya ada bisikan gaib," katanya.

Syamsul menambahkan, Ahmad Basri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisinya baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Bunuh Keponakan

Pada Minggu (14/6/2020) lalu, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Basri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved