Pembobol Mesin ATM LIntas Provinsi Diamankan di Magetan, Begini Cara Mereka Beraksi
Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM dan uang tunai
Editor:
Eko Sutriyanto
Ilustrasi Borgol
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
"Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan, karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan," tandas Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Magetan Ringkus Pembobol ATM Lintas Provinsi: Ngaku Beraksi 14 Kali dan Belajar dari Youtube