Senin, 22 September 2025

Campur Daging Celeng dengan Daging Sapi, Pasutri Ini Menjualnya ke Pedagang Bakso di Bandug Barat

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang menjual daging babi hutan

Editor: Hendra Gunawan
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Pasangan suami istri jual daging babi atau daging celeng dicampur dengan daging sapi. Dagaing ini di jual di sejumlah pasar jadi bahan bakso. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Belum lama kasus perdagangan daging babi di Kabupaten Bandung, kini di daerah Cimahi digemparkan dengan terungkapnya perdagangan daging babi hutan atau celeng.

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang menjual daging babi hutan (Celeng) yang dicampurkan dengan daging Sapi.

Pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap pad 26 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat.

"Mereka ini penjual daging babi hutan (Celeng) yang nantinya akan dioplos dengan daging sapi lalu disebarkan kebeberapa pedagang bakso.

Baca: Peredaran Daging Babi yang Terungkap di Bandung Darai Babi Ternak, Bukan Celeng

Baca: Kabar Bakso Daging Tikus yang Viral Ternyata Hoax, Begini Ungkapan Kesedihan sang Penjual

Mereka tinggal di Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Ada 12 kilogram daging babi hutan (celeng) dan 120 kilogram daging sapi.

Proses pencampurannya, 2:1, dua kilogram daging sapi dicampur satu kilogram daging celeng.

Selain itu, ada tiga unit lemari es yang digunakan untuk membekukan daging oplosan tersebut.

Tersangka utamanya ialah T (45) dan suaminya R (24).

Mereka menjual daging oplosan tersebut sejak tahun 2014 dan dipasarkan ke Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung.

Daging oplosan tersebut akan dijadikan bahan utama pembuatan bakso dan olahan makanan seperti rendang.

Pengakuan T (45), bahwa daging sapi dan celeng tersebut tidak dicampur dengan bahan kimia.

Perkilogramnya, Pasutri ini menjual daging oplosan tersebut senilai Rp 50 ribu.

Setelah dijual kepada beberapa orang, daging tersebut kembali dijual kepada masyarakat senilai Rp 100 ribu per kilogram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan