Rabu, 20 Agustus 2025

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati, Barang Bukti Sabu 2 Kilogram

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
net
ilustrasi 

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, sambung polisi berpangkat melati tiga ini, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di kawasan Labuhan Batu Utara (Labura).

"Adapun dalam aksinya kali ini merupakan yang kedua dan diberi upah 5 juta dalam setiap 1 kg sabu. Selain barang bukti sabu, kita amankan barang bukti dua unit mobil masing-masing mobil Ford BG 1197 CF dan Toyota Kijang Innova BG 1295 CF yang digunakan tersangka," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pengembangan atas jaringan narkotika internasional ini.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) subs Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polisi Medan Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Temukan 2 Kg Sabu Siap Edar

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan