Rabu, 27 Agustus 2025

Ibu Tirinya Divonis Mati, Putri Hakim Jamaluddin Histeris Dipelukan Mantan Asisten Pribadi Ayahnya

Putri hakim Jamaluddin histeris dengar vonis mati yang diterima ibu tirinya Zuraida Hanum (41).

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Anak hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal (tengah), menangis terharu mendengar putusan tiga terdakwa pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Putri hakim Jamaluddin histeris dengar vonis mati yang diterima ibu tirinya Zuraida Hanum (41).

Tak hanya Zuraida Hanum yang divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, namun 2 pembunuh bayaran suruhan sang ibu tiri pun mendapat hukuman penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, hakim Jamaluddin tewas dibunuh oleh 2 orang suruhan istrinya Zuraida Hanum.

Sebab, jasad hakim Jamaluddin ditemukan di dalam mobil miliknya disebuah perkebunan.

Sidang putusan vonis hukuman mati kepada Zuraida Hanum, Rabu (1/7/2020) kemarin disaksikan langsung oleh anak hakim Jamaluddin yakni Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal.

Tak hanya kedua anak korban, mantan asisten pribadi (aspri) Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari turut hadir mendengarkan vonis untuk Zuraida Hanum.

Sementara itu, putri kandung hakim Jamaluddin Kenny tampak menangis histeris saat mendengar pembacaan putusan untuk ibu tirinya.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Kenny menangis di pelukan mantan aspri Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," kata Cut seraya peluk Kenny.

Halaman selengkapnya>>>>>>>>>


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan