Sabtu, 6 September 2025

Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Kakek berinisial IMY (54) di Denpasar, Bali, memperkosa menantunya yang masih berusia 14 tahun yang sudah diperkosa sepupunya hingga hamil.

Penulis: Ifa Nabila
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

"Disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."

"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni.

Rumah korban dan pelaku memang dekat lantaran masih satu pekarangan.

Pemerkorsaan itu terjadi ketika rumah korban sepi sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya.

Setelah melahirkan, korban malah tidak diizinkan untuk bertemu buah hatinya.

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Imam Rosidin) (Tribun-Bali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan