Jumat, 22 Agustus 2025

Pria di Cirebon 5 Tahun Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Sering Memukul agar Korban Mau Meladeni

Seorang pria berinisial RS (25) di Cirebon, Jawa Barat, memperkosa adik kandungnya dari 2015 hingga 2020 atau setidaknya lima tahun.

Editor: Ifa Nabila
Ahmad Imam Baehaqi/Tribun Jabar
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kedua kanan), saat menginterogasi RS (kiri) dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RS (25) di Cirebon, Jawa Barat, memperkosa adik kandungnya dari 2015 hingga 2020 atau setidaknya lima tahun.

Pria pengangguran ini memperkosa adiknya hingga hamil.

Hal ini diungkapkan pelaku dalam pemeriksaan oleh Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan hingga beberapa kali.

Baca: Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Baca: Pengangguran Cabuli Adik Kandung Sejak 2015, Main Pukul Kalau Tak Dilayani, Kini Hamil 5 Bulan

Menurut dia, tersangka juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.

"Tersangka ini kerap mengancam dan memukul sehingga korban tidak berdaya," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020).

Ia mengatakan, RS juga tak segan memukul adik kandungnya untuk meladeni nafsunya.

Hingga korban merasa tidak tahan kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian.

Petugas yang menerima laporan itupun bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencabulan dan mengamankan tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Baca: Pria Kaget Lihat Cucunya yang Masih SMP Dicabuli Pacarnya Sendiri di Kebun Sawit

Baca: Balita Dicabuli Buruh Bangunan di Samping Kandang Babi Malam-malam, Orangtua Sedang Beribadah

"Aksi cabul itu dilakukan pertama kali pada 2015, dan terus berulang hingga 2020," kata M Syahduddi.

Syahduddi menyampaikan, RS sebelumnya bekerja sebagai buruh di DKI Jakarta.

Namun, tersangka pulang ke keluarganya yang mengontrak rumah di Cirebon dan hingga kini tidak bekerja.

Saat keluarganya tidak berada di rumah, RS pun tega mencabuli adik kandungnya itu.

"Di Cirebon ini tersangka hanya menganggur. RS tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan," ujar M Syahduddi. (TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Tahun Cabuli Adik Kandung, Pemuda di Cirebon Ini Bakal Jadi Kakak Sekaligus Ayah dari Bayi Adiknya

 
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan