Setelah Video Viral, Gubernur NTT Dipetisi untuk Larang Kawin Tangkap di Sumba
Praktik kawin tangkap merupakan adat namun menyebabkan penderitaan, ketakutan, rasa tidak aman dan trauma yang mendalam bagi perempuan
Editor:
Eko Sutriyanto
Menanggapi petisi #StopKawinTangkap melalui detik.com, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu menyatakan dukungannya atas petisi itu.
Menurutnya, adat yang melanggar hak asasi manusia harus dihilangkan. Namun, berdasarkan keterangannya Gubernur NTT belum membahas soal ini.
“Oleh sebab itu, kami memerlukan dukunganmu kawan-kawan untuk mendorong Gubernur Nusa Tenggara, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Kn. agar mengeluarkan Perda Larangan Praktik Kawin Tangkap di 4 Kabupaten di Pulau Sumba sehingga jika ada yang masih melakukannya dapat diproses secara hukum”, tutup Darwita di petisi.