Jumat, 12 September 2025

Maling Kambing di Purbalingga Berhasil Ditangkap gara-gara Motor Ketinggalan Dekat Kandang

Peristiwa maling kambing itu terjadi di Desa Gumiwang pada akhir Juni 2020 lalu dengan tersangka berinisial WH (36).

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang maling kambing berhasil ditangkap Polsek Kejobong dan Polres Purbalingga.

Peristiwa maling kambing itu terjadi di Desa Gumiwang pada akhir Juni 2020 lalu.

Pelaku pencurian kambing adalah pria berinisial WH (36).

WH adalah warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.

Baca: Fakta Remaja 16 Tahun Begal Kakak Sendiri, Ditusuk hingga Tewas, Sempat Antarkan ke Rumah Sakit

Baca: Satpam Pedofil Cabuli Belasan Bocah di Tangerang, Berawal Ajakan Main Game di Kontrakannya

Kronologi

Kapolsek Kejobong AKP Suswanto membeberkan kronologi kejadian.

Korban pencurian bernama Sokana.

Pria lanjut usia berumur 70 tahun itu semula mendengar suara gaduh, jelang subuh.

Sumber suara itu berasal dari kandang kambing.

Waktu itu, lanjut AKP Suswanto, korban terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban langsung mengecek ke kandang kambing."

"Tiba-tiba ada orang berlari dari arah kandang kambing."

"Dia coba kabur, karena ketahuan," kata AKP Suswanto.

Korban pun berteriak.

Dia meminta tolong, berharap warga setempat segera datang.

Korban juga berupaya mengejar pelaku.

Warga pun berdatangan mendengar teriakan korban.

Mereka turut mengejar si maling.

Baca: Berawal dari Rokok yang Tertukar, Pria di Jambi Bacok Tetangganya hingga Tewas

Baca: Kuli Bangunan Tewas gara-gara Kepala Dicangkul, Warga Sebut Pelaku Konsumsi Sabu

Sayangnya, pelaku berhasil kabur tanpa jejak.

Warga semula kecewa.

Namun kekecewaan itu mendadak sirna saat mereka kembali ke kandang kambing.

Ternyata ada sepeda motor misterius di dekat kandang.

Sepeda motor itu diduga milik maling.

Mereka pun mendatangi kantor Polsek Kejebong.

Warga melaporkan kejadian pencurian itu.

Polisi mendatangi TKP, lalu mengamankan 1 unit sepeda motor yang tertinggal tadi.

Berdasarkan kendaraan yang tertinggal di lokasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pemiliknya.

Pemilik sepeda motor diduga merupakan pelaku percobaan pencurian kambing di Desa Gumiwang.

"Setelah teridentifikasi kita coba lakukan penangkapan tersangka."

"Namun karena selalu berpindah tempat ia baru bisa diamankan Kamis (2/7/2020) saat pulang ke rumahnya," kata kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Ia juga mengaku telah empat kali mencuri kambing di tempat yang sama.

Namun hanya berhasil sekali membawa lari kambing milik korban.

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam bernomor polisi R-3437-IM, tas berisi pisau kecil, tatah kecil, besi, lakban hitam, kantong kandi plastik warna putih, sarung warna coklat motif kotak- kotak, dan sandal warna cokelat merk Gosom.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Banjarnegara dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2008," kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu untuk mendapat informasi lanjutan demi pengembangan kasusnya.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan."

"Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (TribunJateng.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Maling Kambing Purbalingga Berhasil Ditangkap Berkat Motor Ketinggalan

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan