Senin, 8 Juni 2026

Cemburu Buta Seorang Suami di Tanah Karo, Rizal Ikat dan Aniaya Istri Selama 12 Jam Hingga Tewas

Geger terjadi di Tanah Karo, Sumatera Utara. Seorang suami tega membunuh istri sendiri.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Muhammad Nasrul/Tribun Medan
Keluarga korban pembunuhan menunggu di depan Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Selasa (7/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Muhammad Nasrul

TRIBUNNEWS.COM, TANAH KARO -- Geger terjadi di Tanah Karo, Sumatera Utara, seorang suami tega membunuh istri sendiri.

Faoza Tulo Hia alias Rizal menghabisi istrinya, Julian Lase di kediaman mereka sendiri di Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo.

Rizal diduga kuat membunuh orang yang seharusnya ia lindungi karena latar belakang asmara.

Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, membenarkan kejadian ini.

Peristiwa memilukan ini di awali dengan penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah, Selasa (7/7/2020).

Baca: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Bacok Istrinya Hingga Tangannya Terputus di Bekasi

Baca: Suami Tega Bakar Hidup-hidup Istrinya di Rumah, Seisi Rumah Kaget Teriakan Korban Minta Tolong

Baca: Malamnya Masih Keluar Berdua, Seorang Suami Tega Bunuh Istri, Sang Anak Lepas Garis Polisi

Jenazah Julian Lase, ditemukan tergeletak di dalam kamar tidurnya.

Rizal tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, membenarkan kejadian ini.

Berdasarkan pengakuan pelaku memang dirinya tega menghabisi nyawa korban karena terbakar cemburu.

Ia menduga korban memiliki pria idaman lain.

"Iya memang dari keterangan pelaku, dia merasa cemburu, karena sebelum memukul korban dia sempat bertanya kepada korban ngapain dia sering keluar malam, jumpa siapa. Karena enggak percaya lagi sama istrinya, langsung dipukulnya istrinya," ujar Codet.

Saat ditanya perihal kronologis peristiwa ini, Codet menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ini berlangsung selama 12 jam.

Berdasarkan pengakuan pelaku dirinya pelaku melakukan penganiayaan kepada korban sejak Senin (6/7/2020) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB. Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul. Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved