Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tangkap Janda Muda di Cilacap yang Jual Bayinya Rp 6 Juta di Facebook

Setelah itu SBF mengiklankan di media sosial Facebook dengan postingan berisi "beby boy mencari adopter lokasi Jogja".

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi 

Keduanya akhirnya sepakat bertemu di daerah Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah bertemu, RA meminjam bayi tersebut dengan alasan untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

Aksi Penjualan Bayi Terbongkar

RA rupanya berbohong, ia membawa kabur bayi tersebut.

Mengetahui bayi dibawa kabur, SBF lantas mencari dan menemukan RA di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

"Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek," urainya.

Polisi lalu menuju lokasi dan membawa SBF dan RA ke kantor. Keduanya lantas dimintai keterangan.

"Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi," ungkapnya.

Asalan EP Menjual Bayi

Dari hasil pendalaman diketahui alasan EP mencari orang untuk mengadopsi anak kandungnya karena masalah ekonomi.

EP tidak sanggup merawat bayi tersebut.

"EP ini statusnya sudah bercerai, tetapi punya pasangan. Setelah anak ini lahir tidak sanggup membesarkannya," bebernya.

Menurutnya, saat ini bayi laki-laki berusia dua bulan tersebut sudah dititipkan di Dinas Sosial.

Dari kasus ini, Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka yakni, SBF yang sebagai makelar, JEL sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi, serta EP ibu kandung bayi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan