Seorang Tergugat Pukul Kepala Hakim yang Kabulkan Perceraiannya, Ternyata Pelaku Tak Ingin Pisah
Seorang tergugat kasus perceraian di Idi memukul kepala Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah. Pelaku memukul korban menggunakan palu sidang.
Editor:
Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Seorang tergugat kasus perceraian di Idi memukul kepala Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah. Pelaku memukul korban menggunakan palu sidang.
Pasca pemukulan petugas keamanan mengamakan pelaku, dan ketua majelis hakim dibawa ke ruang istrihat, lalu setelah bermusyawarah hakim melaporkan insiden pemukulan itu ke Mapolres Aceh Timur.
“Ketua majelis, terkena pukulan satu kali di bagian kepala tapi tidak berdarah hanya mengalami lebam. Kini, pelaku juga sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut, “ ungkap Swandi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Keberatan Bercerai, Motif Tergugat Pukul Hakim Gunakan Palu Sidang"