Sabtu, 13 September 2025

Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

Ia mengimbau tiga tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.

Pihak keluarga pun diminta kooperatif untuk membantu petugas kepolisian.

"Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas," kata Supriadi menegaskan.(Bayasir Al Rayhan)

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Anggota Polri Diperiksa Propam Polrestabes Palembang Terkait Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan