Diajak Mabuk Bareng, Anak Punk Malah Ludahi Teman hingga Dipukul Paving dan Dibakar
Anak punk dari Salatiga mengalami penganiayaan di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang.
Setelah itu para tersangka melarikan diri.
Korban, jelas Kapolres, sempat dirawat di RSUD Ambarawa sebelum dirujuk ke RSUD Salatiga karena mendapatkan luka bakar di bagian dada.
Korban pun baru melapor ke Polsek Bawen, awal Maret lalu.
Baca: Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Perkosa dan Rampok Korban untuk Beli Sosis dan Kopi Susu
Baca: Guru SD Dibunuh dan Jasadnya Dimasukkan dalam Ember, Pelaku Pemuda Tetangganya Sendiri
Setelah dilakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya Polres Semarang jelas Kapolres satu tersangka, Tri Aji Nugroho, awal Juli 2020.
Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Magelang dan Temanggung sebelum berhasil diringkus di rumahnya.
Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, dan tiga unit motor lainnya yang digunakan para tersangka menuju ke Bawen untuk minum-minuman keras.
Juga diamankan blok paving dan botol berisi bensin yang digunakan menganiaya korban.
Adapun empat tersangka lainnya, jelas Kapolres, masih belum ditangkap.
"Tersangka Tri Aji ini diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," paparnya.
Sementara Tri Aji dalam pengakuannya, mengatakan, kelakuannya dipicu dendam kepada korban.
Ia mengaku korban seringkali melakukan perbuatan tak sopan.
"Dia pernah menyiksa anak teman saya dengan memasukkan tangan ke mulutnya."
"Saya emosi sekali, ditambah sedang mabuk, emosi saya tak terkontrol," katanya.
Tri Aji juga mengatakan dirinya lah yang meminta tersangka lain untuk membeli bensin yang digunakan untuk membakar korban.
"Artinya emosi saya sudah tidak terkontrol akibat kelakuan korban," jelasnya.
(Ahm)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Digebuki Paving dan Dibakar: Ludahi Teman Mabuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gelar-perkara-penganiayaan-di-mapolres-semarang-kamis-972020.jpg)