Selasa, 19 Agustus 2025

Baharuddin Terpukul Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Ternyata Hanya untuk Menutupi Aib Keluarga

Keluarganya sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi, mereka sama sekali tak mengetahui bahwa hanya dijadikan sebagai penutup aib.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Hery
Baharuddin (44) tiba di Mapolres Pinrang untuk dimintai keterangannya, Selasa (14/7/2020). 

"Dia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar," ujar Prawira.

"Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," kata Prawira.

Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tahu Istrinya Dicabuli Ayah Tiri, Baharuddin Bakal Tempuh Jalur Perceraian

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan