Baharuddin Terpukul Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Ternyata Hanya untuk Menutupi Aib Keluarga
Keluarganya sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi, mereka sama sekali tak mengetahui bahwa hanya dijadikan sebagai penutup aib.
Editor:
Dewi Agustina
"Dia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar," ujar Prawira.
"Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," kata Prawira.
Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tahu Istrinya Dicabuli Ayah Tiri, Baharuddin Bakal Tempuh Jalur Perceraian