Sabtu, 30 Agustus 2025

Sara Connor, Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Besok Bebas Setelah Jalani 4 Tahun Penjara

Sara bersama kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Tersangka Sara Connor warga negara Australia saat menjalani rekontruksi pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

"Sara panik, karena di situ ada ATM, SIM dan dompet serta uang. Karena panik, dia meminta tolong orang yang ada di situ (korban)," kata Hadi, Selasa (22/8/2016).

Kebetulan, saat itu, ada Aipda Wayan Sudarsa. Korban berada di tangga yang hendak masuk pantai. Saat itu Aipda Wayan Sudarsa berpakaian lengkap menggunakan seragam Polri.

Terdakwa kasus pembunuhan seorang Polisi, David James Taylor, bersiap mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (30/1/2017). Wisatawan asal Inggris David James Taylor bersama pasangannya Sara Connor dituduh telah membunuh anggota Polisi Aipda Wayan Sudarsa di Kuta pada Agustus 2016 silam. Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa kasus pembunuhan seorang Polisi, David James Taylor, bersiap mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (30/1/2017). Wisatawan asal Inggris David James Taylor bersama pasangannya Sara Connor dituduh telah membunuh anggota Polisi Aipda Wayan Sudarsa di Kuta pada Agustus 2016 silam. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sara kemudian menanyakan, apakah korban melihat tasnya yang hilang. Kemudian korban menjawab tidak tahu.

"Tersangka Sara tidak percaya dan tetap ngeyel. 'Bapak Harus Tahu' kata Sara," ujar Hadi menirukan perkataan Sara dalam penyidikan di Satreskrim Polresta Denpasar.

Mendengar hal itu, David pun menghampiri Sara dan menggeledah saku Aipda Wayan Sudarsa.

Ketika itu David menyebut Aipda Wayan Sudarsa sebagai polisi gadungan. Karena disebut polisi gadungan dan sakunya digeledah, Aipda Sudarsa pun marah dan mendorong David.

"David ditindih, dan Sara menolong. Saat itulah, tangan dan pahanya Sara digigit oleh korban. Korban melakukan perlawanan pada waktu itu," ungkapnya.

Tersangka David Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga negara Australlia memperagakan adegan membuang barang bukti milik korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Puri Gading, Jimbaran, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Tersangka David Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga negara Australlia memperagakan adegan membuang barang bukti milik korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Puri Gading, Jimbaran, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

Pergulatan terjadi antara David dan korban, Sara pun pergi dan konsentrasi untuk mencari tasnya.

Melihat ada handphone di TKP, David kemudian memukulkan HP itu ke Aipda Sudarsa.

David terus berkata bahwa Aipda Wayan Sudarsa adalah polisi gadungan, sampai pada akhirnya korban lelah dan menjawab "di sana".

"Setelah itu David melepas korban yang posisinya sudah ditindih, setelah sebelumnya korban menindih David. Sampai terjadi pergulatan lagi, hingga ada botol di sebelah kiri dan dipegang tangan kanannya dipukulkan hingga pecah ke kepala korban oleh David," jelasnya.

Tak sampai di situ, David pun memukul botol bir pecah itu ke tubuh korban hingga korban mengalami luka di kepala sebanyak 19 luka. Dan jumlah seluruhnya 42 titik luka.

"Singkat cerita memang David mengatakan korban hanya pingsan. Dan tetap mencari tas hingga pulang ke home staynya lagi," tandasnya.

Tersangka David Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga negara Australlia memperagakan adegan saat bertemu korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Tersangka David Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga negara Australlia memperagakan adegan saat bertemu korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

Pacar Masih Dipenjara

Sementara itu, WNA asal Inggris David James Taylor (34), pacar Sara Connor divonis 6 tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang yang digelar pada Senin (13/3/2017).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan