Kamis, 21 Agustus 2025

Kronologi Warga Suku Anak Dalam Tewas Terlilit Ular Piton, Sudah Membusuk & Dikerumuni Lalat

Seorang warga Suku Anak Dalam ditemukan tewas terilit ular piton. Korban ditemukan adalam keadaan sudah membusuk.

Editor: Miftah
Tribun Jambi/Muzakkir
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Suku Anak Dalam ditemukan tewas terilit ular piton.

Korban ditemukan adalam keadaan sudah membusuk dan dikerumuni lalat.

Tubuh Marinding (26), warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular piton di dalam hutan.

Tidak ada luka serius ditubuh Marinding.

Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7).

Baca: Endus Pakaian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Anjing Pelacak Hampiri Warung Kopi Dekat Lokasi Kejadian

Baca: Anjing Pelacak Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Endus Warung Milik Amir, Ini Pengakuannya

Baca: Heboh Mayat Bayi Diseret Anjing dari Hutan, Jasadnya Sudah Tak Utuh Lagi, Tangan Hampir Hilang

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. (Tribun Jambi/Muzakkir)

Menolak pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Kronologi

Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.

Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.

Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.

Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pemenang, Iptu Fathkur Rahman, langsung menuju ke lokasi.

Dan benar saja, pihaknya menemukan Marinding tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.

Kapolsek Pamenang , Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.

"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.

Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut.

Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi hingga korban dililit.

"Mungkin dia mau nangkapnya. Pediksinya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan tewas dililit ular di dalam hutan.

Warga SAD yang kesehariannya bermukim di Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Tak ada luka serius ditubuh korban, namun petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena Ular Sanca (sering dikenal ular Sawo) dengan kepanjangan sekitar tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut dengan kayu yang berada disekitar. Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut lari dengan sendirinya.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan. Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Jenazah Warga Suku Anak Dalam di Merangin Dililit Ular Piton Besar, Polisi Kaget Melihat"

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan