Minggu, 17 Agustus 2025

FAKTA-FAKTA Kakek Nikah Siri dengan Gadis Belia Rekan sang Cucu, Ada Dugaan Persetubuhan Paksa

Seorang kakek membuat gempar warga, lantaran dirinya menikah siri dengan gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

ist
ilustrasi pencabulan 

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto menyebut adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang itu disebut-sebut sebagai pejabat di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur dilaporkan oleh keluarga korban sebelum bulan ramadhan atau lebih dari 3 bulan.

Namun, hingga kini Polres Gresik belum menangkap pelaku.

Baca: Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib Pencabulan, Pria Difabel Pilih Cerai

"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).

Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor.

Ditambah lagi, sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada di Gresik.

"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan