Kamis, 11 September 2025

Cemburu, Pria Pukuli Pacar Pakai Kunci Roda hingga Tewas, gara-gara Ada Telepon Panggil 'Sayang'

Pembunuhan sadis itu diawali oleh kecemburuan YD yang mendengar EC ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pacarnya.

Editor: Ifa Nabila
www.grid.id
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial YD (27) nekat memukul pacarnya, EC (37) dengan kunci roda hingga tewas.

Pembunuhan sadis itu diawali oleh kecemburuan YD yang mendengar EC ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) AKP Bala Putra Dewa mengungkapkan kronologinya.

Bala Putra Dewa menceritakan EC dan YD bertemu di Jalan Muara Teweh, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat itu korban datang menggunakan sepeda motor matic, sementara pelaku menggunakan mobil Toyota Innova.

Keduanya berencana menuju Kota Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Baca: Cemburu Dengar Pacar Dipanggil Sayang, Pria di Kalteng Bunuh Kekasih, Masukkan Jasad dalam Karung

Karena sama-sama ingin mengobrol, pelaku kemudian menaikkan motor korban di bagian belakang mobilnya dan korban langsung naik duduk di depan di samping kemudi.

Dalam perjalanan mereka pun mengobrol, namun tiba-tiba telepon genggam korban berbunyi.

Pelaku kemudian curiga bahwa ada laki-laki lain yang berhubungan dengan korban.

Pertengkaran hebat pun terjadi di dalam mobil yang sementara melaju.

"Di perjalanan pelaku dan korban terjadi pertengkaran mulut dikarenakan pelaku merasa cemburu dengan korban karena korban ada menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengaku pacar korban," ungkap AKP Bala Putra dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).

Karena sudah tersulut emosi, apalagi saat terdengar kata sayang yang keluar dari pembicaraan korban dengan laki-laki yang menelponnya.

Pelaku pun memberhentikan mobilnya di salah satu masjid di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Di situ, pelaku mengambil kunci roda dan langsung memukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali hingga korban tak sadarkan diri.

"Mendengar hal tersebut, pelaku langsung emosi dan berhenti di salah satu masjid, dia langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan kunci roda di bagian kepala sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," ujarnya.

Usai memukul korban hingga tak sadarkan diri, pelaku pun panik.

Baca: Pacar Dipanggil Sayang oleh Orang Lain, Pria Ini Cemburu hingga Bunuh Kekasih dengan Kunci Roda

Apalagi setelah mengetahui jika korban sudah meninggal dunia.

Di tengah situasi itu, pelaku kemudian melanjutkan perjalanan menuju arah Banjarmasin.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Pierre Tendean, Kabupaten HSS, Kalsel, pelaku membuang jasad korban di semak-semak untuk menghilangkan jejak.

Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung berwarna putih.

"Pelaku memasukkan korban kedalam karung kemudian melanjutkan perjalanan untuk mencari tempat pembuangan mayat korban. Kemudian setelah pelaku menemukan tempat yang pas, pelaku pun membuang mayat korban di TKP," tambahnya.

Tak butuh waktu lama setelah korban ditemukan, tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polres HSS berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menghabisi korban karena cemburu korban ternyata memiliki pacar selain dirinya, apalagi berbicara dengan kata sayang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial YD (27) tega menghabisi kekasihnya sendiri lantaran cemburu.

Pembunuhan itu dilakukan di atas mobil pelaku menggunakan kunci roda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HSS dan terancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan minimal 7 tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Bunuh Kekasihnya di Mobil Gunakan Kunci Roda: Janjian Ketemu, Dibunuh Kemudian"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan