FAKTA Tukang Pijat Perkosa Pelanggan: Sengaja Tak Pakai Celana Dalam, Terbongkar dari Suara Gaduh
Seorang tukang pijat berinisial DA (40) asal Surbaya, Jawa Timur nekat memperkosa pelanggannya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
Abidin mengatakan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat bejatnya itu sejak dari rumah.
Pasalnya, saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menggunakan celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," terangnya.
Apalagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.
Pelaku seorang residivis
Mengutip Surya.co.id, tukang pijat keliling di Surabaya yang memperkosa pelanggannya ternyata seorang residivis.
Abidin mengatakan, 20 tahun silam, DA pernah ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata tajam.
DA sempat mendekam dibalik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jawa Tengah.
Baca: Teriakan Lirih Sang Istri Ungkap Perbuatan Cabul Tukang Pijat Keliling di Surabaya
Baca: Gadis 12 Tahun Dinikahi Tukang Pijat 44 Tahun, Hanya Sekali Bertemu di Hajatan hingga Rajin Telepon
"Pelaku pernah ditahan kasus senjata tajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," ungkap Abidin.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memperkosa istri penyewa jasa pijatnya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Luhur Pambudi)