Kasus Tukang Pijat Perkosa Langganannya: Pelaku Tak Pakai Celana Dalam & Suami Korban di Luar Kamar
Berdasar keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan terjadi di daerah Surabaya.
Korbannya adalah seorang wanita bersuami.
Sementara pelakunya merupakan seorang tukang pijat berinisial DA (40).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekira pukul 19.00 WIB.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian.
• Dulu Ditangkap karena Perkosa Anak Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Bercak
• Kabar Baru NF, Remaja yang Jadi Korban Perkosaan: Menyesal Telah Membunuh, Buat Karya Ini untuk Adik
• Beralasan Lakukan Ritual Menciptakan Aura, Dukun di Tanjungpinang Perkosa Anak di Bawah Umur

Polisi menambahkan, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, seperti dikutip dari dari Surya.co.id Kamis (23/7/2020).
Usut punya usut, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.
Setelah datang, pelaku segera memijat korban di kamar.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.