Senin, 25 Agustus 2025

FAKTA Suami Bunuh Istri dan Anak Pakai Tabung Gas: Dipecat karena Covid-19, Dua Kali Coba Bunuh diri

Rendy Arista (34) warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tega membunuh istri dan satu anaknya, Senin (27/7/2020).

IST
Ilustrasi 

Hal itu dikuatkan dengan barang bukti tabung gas yang ditemukan di dekat jenazah kedua korban.

Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara, terlihat benturan benda tumpul di kepala kedua korban setelah dilakukan identifikasi.

Dua Kali Coba Bunuh Diri

Dilansir TribunSumsel.com, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pelaku sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.

Selain itu, pelaku juga mencoba melakukan bunuh diri sebanyak dua kali, namun aksinya gagal.

"Tersangka ini sempat akan melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu."

"Namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus," terang Supriadi.

Baca: Ayah Kandung Perkosa Anak sampai 5 Kali, Ancam Banting HP hingga akan Bunuh Korban

Tak berhenti di situ, pelaku juga menenggak racun namun bisa diselamatkan oleh warga.

Saat ini pelaku sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Setelah itu kabur dan coba bunuh diri lagi dengan cara minum racun rumput merek gramoxon."

"Karena minum racun, sehingga pelaku di bawa ke rumah sakit Banyuasin untuk proses detoks," ujarnya.

Dipecat karena Covid-19

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa istri dan anaknya karena depresi akibat tak lagi bekerja sejak beberapa bulan terakhir.

Tersangka juga diberhentikan dari pekerjaannya karena wabah Covid-19, jadi diduga yang bersangkutan mengalami stres depresi," kata Danny.

Kecanduan Narkoba

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan