Sabtu, 13 September 2025

Aksi KDRT Terekam Kamera Pengawas, Anak Korban Berlarian dan Melompat Seperti Ketakutan

Dari penelusuran, seorang pria berinisial FA (42) diduga menganiaya istri di hadapan anaknya yang masih kecil

Kompas.com/Istimewa
Tangkapan layar rakaman video CCTV memperlihatkan FA (42), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang menganiaya istrinya di depan anaknya. Terlihat, sang anak berlari ketakutan dikejar ayahnya yang memegang sesuatu menyerupai sepatu di tangan sebelah kanannya 

TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca: Kasus Saling Lapor Perwira Polisi dan Putrinya Terkait KDRT Masih dalam Penyelidikan

Dari penelusuran, seorang pria berinisial FA (42) diduga menganiaya istri di hadapan anaknya yang masih kecil.

Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat sang anak berlari ketakutan dikejar oleh Ayahnya yang memegang sesuatu menyerupai sepatu di tangan sebelah kanan.

Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu terlihat FA membawa semacam tongkat mengejar istrinya hingga ke dalam garasi.

Saat istrinya, UAL (28) terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang FA, kemudian berdiri di belakang Ibunya.

Pertengkaran suami istri itu belum selesai meskipun awalnya FA berjalan masuk ke dalam rumah.

UAL kemudian menunjuk ke arah luar.

Sesaat kemudian, UAL seperti membanting sesuatu dan dikejar FA yang menendang dan memukul UAL di sudut garasi.

Sang anak kembali melompat-lompat seperti ketakutan dan hendak membuka pintu, namun gagal.

FA juga mengejar sang anak sambil tangan kanannya memegang sesuatu menyerupai sepatu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2020).

"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi terkait kasus KDRT tersebut, Kamis (30/7/2020).

Saat itu, korban, anaknya dan pelaku sedang berada di rumah mereka.

Awalnya, sang istri melihat ada foto wanita di mobil suaminya.

Sang istri kemudian menanyakan hal itu kepada suaminya.

Namun, FA justru marah-marah dan menghina korban.

FA kemudian melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Polisi kemudian menangkap FA dan menyita sejumlah barang bukti berupa sapu ijuk, besi dan CCTV.

Firdaus mengatakan, sejauh ini penganiayaan tersebut berawal saat tersangka FA tidak pulang ke rumah selama 3 hari dan dicurigai selingkuh oleh istrinya.

Baca: Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Kasus KDRT Seorang Perwira Polri kepada Anaknya

Tersangka yang tidak terima dengan tuduhan itu lalu memarahi, menghina dan memukuli istri di depan anaknya.

Firdaus juga membenarkan bahwa tersangka FA berprofesi sebagai pengacara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat Melompat Ketakutan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan