Sabtu, 23 Agustus 2025

Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya

Peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu terjadi pada saat suami korban meminta pertolongan pengobatan istrinya kepada A

medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang dukun cabul nekat menyetubuhi istri pelanggannya di sebuah kamar hotel di kawasn Situbondo, Jawa Timur.

Sang dukun cabul yang kini berstatus tersangka itu berhasil melarikan diri.

Kini, tersangka menjadi buruan Polres Situbondo.

Untuk menangkap si dukun cabul, jajaran Polres Situbondo membentuk tim khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan, Senin (3/8/2020).

Menurut AKBP Sugandi, untuk menankap tersangka, Polres Situbondo dibantu Polres Bondowoso serta Dirkrimum Polda Jatim.

"Ini merupakan kasus atensi dan modus-modus ini sering terjadi di masyarakat," kata Sugandi.

Ia berharap agar praktek seperti ini jangan sampai terulang di masyarakat.

Sugandi meminta masyarakat harus memahami benar bahwa praktek-praktek dengan modus penipuan dengan berusaha mengobati harus benar-benar diteliti.

"Dengan demikian masyarakat jangan sampai tertipu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetap tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.

Kronologi Dukun di Situbondo Setubuhi Istri Penyewanya

Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan