Kamis, 28 Mei 2026

Berawal Dari Perkenalan di Facebook, Gadis 16 Tahun Ini Tak Kuasa Melawan Saat Dirudapaksa WS

Aparat Polres Sampang, Jawa Timur meringkus seorang pemuda saat menonton televisi.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
IST
Ilustrasi 

Akibat perbuatannya, WS disangkakan pasal 81 Subs pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hanggara pratama)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berawal 'Like' di Facebook, Hancur Masa Depan Gadis Muda Sampang,

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved