Emosi Ditegur Istri saat Cium Anak Sambil Merokok, Ayah Bunuh Bayi Umur 40 Hari
Ia juga semakin emosi lantaran istrinya yang masih nifas menolak diajak berhubungan badan.
Namun sayang, sang bayi berhenti menangis dan napasnya mulai tersengl. Wajahnya pun pucat. Sang bayi itu pun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan jenazah bayi langsung divisum di RS Blambangan Umpu.
“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.
Ia menjelaskan pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilindungi Ibu, Bayi 40 Hari Itu Tewas di Tangan Ayah"