Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Pontianak, Begini Modus Para Pelaku
Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berhasil diungkap aparat kepolisian.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Dikatakannya beberapa pekan sebelumnya, Polresta Pontianak sempat mengungkap kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.
Kemudian dibentuklah tim gabungan untuk pengembangan kasus tersebut.
“Kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online,” kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (12/8/2020).
Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pontianak: 5 Orang yang Ditangkap Masih di Bawah Umur
Lalu tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan selama dua hari berturut-turut dari tanggal 10-11 Agustus 2020.
Akhirnya polisi berhasil mengamankan 20 orang, dimana 5 di antaranya merupakan remaja yang masuk kategori anak di bawah umur.
"Tim berhasil membongkar praktek prostitusi dimana mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria," katanya.
Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut.
Satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya didapati membawa senjata tajam.
Modus Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum ini juga membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktik haramnya.
“Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat."
"Disana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.
“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.
Baca: 20 Orang Ditangkap Kasus Prostitusi Online, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur. Tarifnya hingga Rp 1 Juta
Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang masih di bawah umur terjun ke dunia prostitusi adalah untuk memenuhi gaya hidup.
Melihat fenomena ini, Polda Kalbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua.
“Agar orang tua senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya, Khususnya dalam beraktifitas dalam media sosial."
"Ini sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” imbau Direktur Reskrimum Polda Kalbar.
Faktor Pemicu
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan penyebab atau faktor terjadinya kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak.
Penyebab anak terjerumus dalam kasus prosuitusi itu, dikatakannya mulai dari gaya hidup yang tak terkontrol hingga faktor ekonomi yang rendah.
"Dari yang kita dalami faktornya ada yang karena broken home (keluarga tak utuh), sebagian faktor ekonomi."
"Sebagian lagi yang menjadi perlu perhatian bersama lapisan masyarakat yaitu dari faktor pergaulan," ungkapnya saat hadir dalam acara dialog Podcast di Tribun Pontianak.
Kombes Pol Komarudin mengatakan diperlukan upaya yang masif untuk menekan angka meluasnya kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak.
Menurutnya kasus prostitusi anak bukanlah persoalan baru, bahkan ada sejak dahulu.
Namun kasus yang baru-baru ini muncul bukanlah kasus yang dilakukan melalui pertemuan secara langsung.
Baca: Terseret Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Akui Sedang Haid Saat Digelandang Polisi
Melainkan melalui canggihnya digitalisasi yaitu online.
"Akses yang dilakukan oleh para pelaku menggunakan sebuah aplikasi yang memang menjadi sarana mereka mempromosikan perdagangannya di medsos," ungkapnya.
Dengan demikian Polresta Pontianak dikatakannya telah melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
Beberapa di antaranya KPPAD, Pemerintah Kota Pontianak dan Organisasi Kemasyarakatan.
Seperti adanya Forum Pelopor Kamtibmas Mitra Polri yang dinahkodai oleh Habib Fachri Hamzah Al Qadrie untuk melakukan penelitian dan pengkajian agar anak-anak di Kota Pontianak terhindar dari kasus prostitusi.
"Karena kita hidup di alam atau negara yang memang sangat majemuk, maka sebagai makhluk sosial diperlukan peran bersama untuk menyikapi situasi fenomena di Pontianak."
"Yang sangat trending yaitu prostitusi anak di bawah umur agar kita bisa menjaga generasi penerus bangsa dan agar anak-anak kita bisa terlindungi."
"Jadi mari bersama-sama kita ciptakan Pontianak sebagai Kota layak anak yang membutuhkan keseriusan bersama," pungkasnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Prostitusi Online di Pontianak Kalbar Libatkan Anak di Bawah Umur, Demi Gaya Hidup