Senin, 25 Agustus 2025

Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Muncikarinya Seorang Janda, yang Dijajakan Masih 15 Tahun

Seorang janda yang berperan sebagai muncikari ini ditangkap, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Editor: Willem Jonata
brianzeiger.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online di Madiun, Jawa Timur, diungkap kepolisian. Seorang janda diduga muncikari bernama Indrid Serli Mardiana (34) diamankan.

Indrid diduga menjajakan gadis muda berusia 15 tahun ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang berperan sebagai muncikari ini ditangkap, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli.

Baca: Terseret Kasus Dugaan Prostitusi, Vernita Syabilla Akui Sedang Haid Saat Digelandang Polisi

Dua korban diamankan saat menemani pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.

“Korban yang dilacurkan tersangka diamankan di sebuah penginapan,” kata Aldo, Selasa (11/8/2020).

Diduga gadis yang dijual Serli masing-masing berusia 15 dan 20 tahun, dari Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.

Baca: Bantah Tudingan Terlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Jelaskan Soal Duit yang Masuk ke Rekeningnya

Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang. Serli menawarkan layanan plus plus melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.

Janda bernama Indrid Serli Mardiana (tengah) ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun karena menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.

Serli membanderol kedua korban Rp 800.000 untuk sekali kencan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp 200.000 sisanya untuk korban.

Dalam pemeriksaan terungkap, kedua korban kenal dengan tersangka karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun. Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.

Baca: Reaksi WHO dan Ilmuan Terkait Klaim Vaksin Covid-19 oleh Presiden Rusia Vladimir Putin

Baca: Sebagian Orang Positif Covid-19 Alami Gejala Pusing, Apa Bedanya dengan Sakit Kepala Biasa?

“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.

Pelaku mengaku terpaksa menjalankan bisnis hitam untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Uang tersebut dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena pelaku ini seorang janda yang memiliki tiga anak,” ujarnya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Aldo menambahkan, saat ini kedua korban menjalani rehabilitasi oleh Unit PPA Reskrim Polres Madiun. Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan