Oknum Polisi dan Kepala Kampung di Lampung Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu Jadi Tersangka
Sukawinaya mengakui, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang namun baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap penangkapan oknum anggota Polri dan kepala kampung di Lampung Tengah dalam peredaran 1 kilogram sabu.
Oknum anggota Polri bernama Andriyanto (47) dan Adi Kurniawan (39), Kakam Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, ungkap kasus peredaran gelap 1 kg sabu ini dilakukan pada hari Minggu (9/8/2020).
"Adapun pengungkapan di tiga lokasi, yakni kantor ekspedisi Bandar Jaya Lampung Tengah, pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, dan rumah di Ganjar Agung Metro Barat," ungkap Sukawinaya dalam gelar ekspose, Kamis (13/8/2020).
Sukawinaya mengakui, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang namun baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu lagi diamankan tapi sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka. Kami masih ada waktu tiga hari ini lagi. Tapi dua sudah kami tetapkan tersangka," tegasnya.
Baca: Remaja yang Disetubuhi Pacar Usai Tidak Dapat Restu Orangtua Dikirim ke Rumah Aman Bandar Lampung
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Andriyanto berpangkat ajun komisari polisi dan berdinas di Polda Lampung.
BNNP Lampung menciduk beberapa oknum aparatur negara saat mengamankan 1 kg sabu di Dusun Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Minggu (9/8/2020) lalu.
Selain mengamankan 1 kg sabu, BNNP Lampung turut membawa tiga orang.
Mereka adalah oknum kepala desa, satu oknum polisi, dan satu warga sipil.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan adanya penangkapan tiga orang di Lampung Tengah.
"Satu kilo (sabu) benar. Namun saat ini proses," kata Sukawinaya.
Kata Sukawinaya, saat ini pihaknya masih dalam pendalaman.
Baca: BREAKING NEWS: Penembakan di Ruko Royal Gading Square, 1 Pria Tewas, Saksi Dengar Tembakan 3 Kali
"Jadi belum tahu siapa siapa terlibat yang patut jadi tersangka," tegas Sukawinaya.