Senin, 25 Agustus 2025

Selundupkan Tiga Mayat ABK Kapal di Batam, Dua Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka

Tiga mayat yang diselundupkan melalui perairan Sekupang, saat ini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Polisi hadirkan dua orang tersangka penyelundupan mayat beserta sejumlah barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah. 

3. Nama : Dicky Arya Nugrha

Tempat tanggal lahir: Dalaka, 02 Januari 1997
Agama : Islam
Alamat: Desa Dalaka Kelurahan Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah.

"Untuk autopsi jenazah baru kita ajukan ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggalnya para ABK tersebut," ungkap Arie.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tiga orang terkait kasus penyelundupan mayat dari OPL tanpa izin. 

Mayat yang diselundupkan itu ada tiga, diduga bekerja sebagai ABK kapal tangkap ikan Fu Yuan Yu  829 berbendera China.

"Kami dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," imbuhnya.

Arie juga menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," tambah Arie.

Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan penyidikan mendalam terkiat kasus tersebut

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ini Identitas Mayat ABK Kapal yang Diselundupkan di Batam, 2 Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan