Jumat, 5 September 2025

Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang

RN (43) sang oknum dosen, tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang

Editor: Hendra Gunawan
Ist
ilustrasi 

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Kronologi Kejadian

Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki.

Oknum dosen tersebut kepergok berduaan dengan pria yang diduga mahasiswanya.

Keduanya sedang duduk dengan posisi kepala si laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Bahkan, pelaku dan teman prianya tampak kalang kabut hingga tak sempat menutup resletingnya.

Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) ()
Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Diketahui pelaku (oknum dosen) berinisial RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

RN diduga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan