Jerinx SID Jadi Tersangka
Soal Kasus Jerinx 'IDI Kacung WHO', Personel SID Bobby Kool dan Eka Rock Dipanggil Polisi
"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Terkait kasus I gede Ari Astina atau Jerinx dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), polisi memanggil dua personel Superman Is Dead (SID) lainnya.
Bobby Kool dan Eka Rock diperiksa pada Selasa (18/8/2020).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx.
Baca: Gaya Jerinx Saat Diperiksa di Polda Bali, Kepalkan Tangan Kiri dan Kabarkan Kondisinya
Menurut Syamsi, dua saksi tersebut diajukan oleh tersangka Jerinx.
"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara.
Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.
Kedua personel Superman Is Dead (SID) tersebut datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.
Salah seorang personel SID, Bobby Kool mengatakan, mereka menjelaskan sosok Jerinx.
Baca: Sepekan Jerinx Ditahan, Kini Dua Personel SID Kini Terlihat di Kantor Polisi, Ada Apa?
"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.
Sementara itu, Eka Rock mengaku, sangat mengenal Jerinx.
Ia menegaskan, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.
"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.
Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.
Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus IDI "Kacung WHO", Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead"