Rabu, 10 September 2025

Dipicu Cemburu, Suami di Makassar Kuntit dan Jambret Istri Sendiri Saat Berkendara

Dipicu rasa cemburu, seorang pria di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, tega menjambret istrinya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dipicu rasa cemburu, seorang pria di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, tega menjambret istrinya sendiri.

Kini pelaku bernama Jainuddin Robi alias Robi (40) harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini.

Ia ditahan setelah dilaporkan istri sirinya SG (31) atas kasus pencurian.

Kejadian berrmula saat sang istri SG berkendara dengan seseorang di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu kemarin.

Baca: Hamsah, Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Makassar Diciduk Polisi

SG yang berkendara seorang diri dibuntuti sang suami siri Robi.

Saat berhasil memepet kendaraan sang istri, Robi pun merampas tas milik SG.

"Pelaku (Robi) merampas tas korban (SG) yang berisikan emas, kunci mobil, STNK kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya. Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp 40 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, Kamis (20/8/2020) sore.

Tak butuh waktu lama, SG yang melaporkan kejadian itu, pun dijawab Unit Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Ipda Nurman Matasa dengan melakukan penangkapan terhadap Robi.

Baca: Dalam Dua Hari, Warga Makassar Dikagetkan Temuan Dua Bayi, Kali Ini Dekat Kantor Lurah Bontolebang

"Anggota berkoordinasi dengan korban (SG) dimana pelaku adalah suami dari korban sendiri. Kemudian anggota menjemput pelaku (Robi) di rumah saudaranya di Jl Balang Beru Kecamatan Tamalate Makassar," ujar Nurtjahyana.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan tas milik SG.

Lalu apa motif Robi merampas tas istrinya itu?

Baca: Calon Pengantin Baru di Makassar Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Robi kepada polisi mengaku cemburu melihat SG berboncengan dengan pria lain.

"Robi membenarkan bahwa telah melakukan perampasan barang milik korban (SG) berupa tas yang berisi barang dan surat surat berharga milik korban karena didasari rasa cemburu. Dimana pada saat di TKP pelaku (Robi) melihat korban (SG) berboncengan dengan laki-laki lain," tutur Nurtjahyana.

Akibat perbuatannya, Robi pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cemburu, Warga Banta-bantaeng Makassar Jambret Istri Sendiri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan