Samson-Nabil 2 Polisi Dipecat Gegara Rudapaksa Calon Polwan di Jambi: Seragam Dicopot, Foto Dicoret
Bripda Samson dan Bripda Nabil dipecat dari kepolisian karena menjadi tersangka kasus dugaan rudapaksa para remaja calon polwan di Jambi.
Ringkasan Berita:
- Sosok 2 polisi di Jambi, tersangka rudapaksa remaja 18 tahun calon Polwan yang berujung dipecat dari kepolisian.
- Keduanya yakni Bripda Samson dan Bripda Nabil.
- Bripda Samson berdinas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bripda Nabil berdinas di Kota Jambi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua polisi yang menjadi tersangka dalam kasus rudapaksa remaja perempuan 18 tahun, calon Polwan di Jambi, resmi diberhentikan dari kepolisian.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri ini dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) pagi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.
Upcara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.
Dari pantauan Tribunjambi.com di lapangan, dua pecatan anggota Polri tersebut yakni Nabil dan Samson hadir langsung pada upacara PTDH ini.
"Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng instansi Polri," kata Kapolda Jambi.
Dalam sambutannya, Krisno menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan pengingat untuk seluruh anggota Polri.
"Saya ingatkan peristiwa ini sebagai pelajaran dan pengingat bahwa menjadi anggota Polri adalah amanah," ujarnya.
Baca juga: Sosok Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar, Copot Seragam 2 Anak Buah Ganti dengan Baju Tahanan
Setelah pembacaan surat keputusan pemberhentian, dilanjutkan dengan pelepasan seragam secara seremonial.
Keduanya melepaskan seragam Polri dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan.
Selain itu, Kapolda juga mencoret secara simbolis foto kedua tersangka sebagai bentuk sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Sosok Dua Polisi Dipecat Gegara Rudapaksa Calon Polwan
Remaja di Jambi jadi korban rudapaksa 4 orang, terdiri dari 2 polisi dan 2 warga sipil pada November 2025 di kawasan Kebun Kopi dan kawasan Arizona, Kota Jambi.
Pada kasus rudapaksa ini, terdapat 3 polisi yang mengetahui aksi tak pantas ini.
Kabar terbaru, Polda Jambi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 2 polisi bernama Nabil dan Samson dari dinas Polri ini dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) pagi di Lapangan Mapolda Jambi.