Rabu, 10 September 2025

Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun: Dilakukan Setiap Minta Uang Jajan

"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka,"

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap siasat pelaku dalam melancarkan aksi bejat terhadap putrinya.

Rico mengatakan, dari keterangan tersangka dan korban, pencabulan dilakukan setiap korban minta uang ke tersangka.

Apabila korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, maka pelaku tidak akan memberikan uang kepada korban.

"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Rico.

 Titip Bocah 9 Tahun ke Tetangga, Ibu di Mentawai Tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Rudapaksa

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

3 Anak Tiri Ikut Dicabuli

Aksi bejat B rupanya tidak hanya dilakukan kepada anak kandungnya.

Selain anak kandung, terungkap bahwa pelaku juga pernah mencabuli tiga anak tirinya.

Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, awalnya diketahui korban hanya satu orang, yakni anak kandung berinisial R yang masih gadis berumur 16 tahun.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku telah berulang kali menggauli anak kandungnya layaknya suami istri.

Hal tersebut terungkap dari perbincangan antara anak kandung dengan anak tiri pelaku.

Sang adik menceritakan kepada kakak tirinya bahwa ia telah dicabuli ayahnya.

Kakak tiri pun akhirnya mengaku, bahwa ia juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari sang ayah.

 FOTO-FOTO Petugas Damkar Melepas Lelah Usai Padamkan Api di Kejagung RI: Makan dan Tidur di Trotoar

"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya, dan di sana terungkap," kata Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan