Senin, 1 September 2025

Gadis Tunanetra di Jambi Jadi Korban Asusila, Pelaku Teman Ayah Korban

Pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan kelakuan buruknya kepada keluarga korban

Editor: Eko Sutriyanto
medium.com
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  AN (13), seorang tunanetra warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi jadi korban pencabulan.

Pelakunya pria berinisial AB (43), warga Kecamatan VII Koto Ilir.

Pelaku diketahui merupakan  teman ayah kandung korban sendiri.

Bahkan telah dianggap pihak korban sebagai keluarga sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada saat korban sedang sendirian di rumahnya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan kelakuan buruknya kepada keluarga korban.

Bahkan korban sempat dijanjikan pelaku untuk dinikahi.

Namun peristiwa itu diketahui ayah korban saat pelaku kabur setelah melampiaskan nafsunya bejatnya.

Baca: BREAKING NEWS: 7 Tahanan BNNP Jambi Kabur, 2 di Antaranya Berhasil Ditangkap

Baca: Saat Bantuan Diterima di Penyandang Tuna Netra

Korban langsung menceritakan kepada ayahnya setelah apa yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya.

Mengetahui hal tersebut, ayah korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, IPDA Sriyanto membenarkan atas kejadian yang dialami korban.

Mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak melakukan olah TKP, dan melakukan pemerikasaan terhadap korban.

Tidak menunggu waktu lama, dalam hitungan jam, pelaku berhasil dibekuk saat berada di sebuah pondok di Desa Pasir Mayang.

"Ya benar, mendapatkan laporan dari korban. Kita langsung bergerak menuju TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap korban," jelas Kanit Pidum Polres Tebo, Senin (24/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan