Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Hari Ini, Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Sumatera Barat, Berikut Rangkaian Agendanya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melakukan kunjungan kerja atau Kunker ke Sumatera Barat (Sumbar) pada S

Editor: Emil Mahmud
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melakukan kunjungan kerja atau Kunker ke Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (25/8/2020) hari ini.

Hal tersebut diutarakan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat melaksanakan video conference (Vidcon) bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik diruang kerjanya, Senin (24/8/2020).

Kunjungan tersebut berlangsung selama dua hari dan Tito Karnavian akan mengikuti sejumlah agenda.

Di antaranya memberikan arahan tentang Pelaksanaan Pilkada, Penanganan Covid-19 dan dan Launching Gerakan Sejuta Masker.

Menurut Irwan Prayitno, Mendagri akan tiba di Padang pada pukul 13.00 WIB, Selasa (25/8/2020).

Kemudian langsung mengadakan kegiatan launching Gebrakan Sejuta Masker bersama Tim PKK secara virtual di kabupaten kota se Sumbar.

Baca: Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000, Menaker Ida Fauziyah: Kami Mohon Maaf

Baca: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Inovasi Teknologi Pertanian Untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Setelah itu dilanjutkan dengan bakti sosial pemeriksaan Swab gratis dan pembagian sembako pada masyarakat.

Berkenaan dengan kunjungan Tito Karnavian, Pemprov Sumbar sudah melakukan persiapan-persiapan untuk menerima kunjungan.

"Termasuk rencananya untuk memberikan arahan tentang pelaksanaan Pilkada serentak di Sumbar," kata Gubernur Irwan Prayitno.

Terkait pelaksanaan Rakor dengan Pemprov dan Kabupaten Kota se Sumbar akan dilaksanakan malam harinya di Hotel Grand Inna Muara Padang yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan