Jumat, 12 September 2025

Pria Ini Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas Sijunjung

Barang haram itu dibungkus plastik warna bening dan disembunyikan dalam botol jus alpukat

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Di mana, pelaku mengalami kejang-kejang dan muntah.

"Akhirnya harus dilarikan ke RSUD Sijunjung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku JK tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dan baru bebas secara asimilasi tiga bulan yang lalu.

2 Pelaku Lainnya

Sedangkan pelaku berinisial W diamankan pada Selasa (10/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dari pelaku kami amankan barang bukti berupa diduga narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram yang disimpan di dalam dompet," sebutnya.

Pelaku terakhir berinisial RR diamankan pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram.

"Ketiga pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara," katanya.

Selain mengamankan barang bukti diduga narkoba, pihaknya juga ikut mengamankan HP, uang tunai, dan barang bukti lainnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada warga yang mengetahui peredaran narkotika di lingkungannya masing-masing.

"Tidak perlu sungkan untuk melaporkan atau memberikan infromasi kepada pihak kepolisian jika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya," sebutnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan